Post Sectio Caesaria

Bedah caesar (mengambil nama Julius Caesar, yang menurut cerita dilahirkan dengan cara ini) adalah pengangkatan bayi dengan cara pembedahan melalui sayatan pada perut sang ibu. Kalau dikerjakan dengan tangan ahli, cara ini cukup aman bagi bayi, pada kenyataannya, cara ini mungkin lebih aman dari pada kelahiran lewat vagina untuk beberapa kondisi. Kekurangannya yang utama adalah risiko bagi kesehatan ibu, bukan si bayi (Salli & Sloane, 2009).

Salli dan Sloane (2009) mengatakan bahwa bedah caesar memerlukan bius total dan pembedahan perut, dan keduanya mempunyai komplikasi kecil tapi sangat berarti. Maka keputusan untuk melahirkan dengan bedah caesar perlu dipertimbangkan dengan hati-hati dan dibicarakan secara terbuka, kalau waktu memungkinkan. Bedah caesar tidak boleh di anggap sebagai kegagalan persalinan secara alami, tetapi lebih merupakan cara alternatif melahirkan anak yang digunakan kalau keadaan memaksa.

Menurut Setiawan (2007), sectio caesaria adalah suatu tindakan untuk melahirkan bayi dengan berat 500 gram, melalui sayatan pada dinding uterus yang masih utuh. Sectio caesaria adalah operasi perut untuk mengeluarkan anak dari kandungan (Ramali, 2003). Sedangkan menurut Bobak (2005), sectio caesaria adaah kelahiran janin melalui insisi transabdomen pada uterus.

Angka kesakitan pada post sectio caesaria lebih tinggi dibandingkan dengan persalinan normal atau per vagina, sedangkan angka kesakitan pralahir, pada sectio caesaria jauh lebih rendah dibandigkan denan persalinan normal atau per vagina (Indiarti, 2007). Kejadian melahirkan sectio caesaria berisiko mengalami postpartum blues daripada postpartum normal, maka ibu sectio caesaria perlu dilakukan dukungan fisik dan psikologis dalam pencegahan postpartum blues, dengan alasan lama perawatan sectio caesaria.

Share:

0 Comments